WANTARA MALUKU

ARTIKEL LAIN

Deskripsi gambar

Selasa, 12 Mei 2026

Laitupa: Antisipasi Bencana Warga Lebih Waspada

Mei 12, 2026


WantaraMaluku.com Ambon Anggota DPRD Provinsi Maluku, Wahid Laitupa, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi musim penghujan guna mengantisipasi potensi bencana, seperti banjir dan tanah longsor.


Imbauan tersebut disampaikan menyusul terjadinya bencana di sejumlah wilayah akibat hujan berintensitas tinggi dalam beberapa hari terakhir.


Laitupa bilang, masyarakat memiliki peran penting dalam meminimalisir risiko bencana, terutama bagi warga yang tinggal di daerah rawan genangan air maupun kawasan perbukitan yang berpotensi mengalami pergerakan tanah.


Memasuki musim hujan, kita harus selalu waspada. Perhatikan kondisi lingkungan sekitar, khususnya bagi warga yang tinggal di bantaran sungai dan wilayah rawan longsor, ujarnya kepada wartawan di Ambon Selasa, (12/05/2026).


Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengabaikan tanda-tanda awal potensi bencana, seperti meningkatnya debit air secara tiba-tiba, munculnya retakan tanah, hingga pergeseran struktur bangunan.


Jika tanda-tanda itu muncul, segera lakukan evakuasi sementara ke tempat yang lebih aman. Jangan menunggu hingga situasi memburuk, sahut dia.


Selain itu, Laitupa mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menyumbat saluran air dan memperparah banjir.


Ia menilai, langkah sederhana seperti kerja bakti membersihkan drainase secara rutin dapat membantu mengurangi risiko genangan saat hujan deras.


Ini tanggung jawab bersama, lingkungan yang bersih akan memperlancar aliran air dan menekan potensi banjir.


Laitupa juga mendorong masyarakat untuk aktif memantau informasi cuaca dari instansi terkait serta memanfaatkan komunikasi di tingkat RT/RW atau desa guna saling berbagi informasi saat terjadi kondisi darurat.


Di sisi lain, ia mengingatkan para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak saat hujan, serta melarang mereka bermain di area berisiko seperti selokan, sungai, maupun lereng perbukitan.


Keselamatan keluarga harus menjadi prioritas utama. Jangan lengah, karena bencana bisa terjadi kapan saja.


Ia berharap, peningkatan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat dapat meminimalisir dampak cuaca ekstrem, sekaligus mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat upaya mitigasi dan penanganan bencana di lapangan ujar Politisi Senior PAN tersebut.(**)

Selengkapnya

Kejati Maluku Diminta Buka Kasus Sariputih

Mei 12, 2026


WantaraMaluku.com, Ambon - Penengan dugaan korupsi pada kasus, Irigasi di Desa Sariputih Kecamatan Seram Utara Timur Kobi Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) kini mogok alias tersendat-sendat akibat dari respon Kejaksaan Tinggi Maluku yang dinilai buram, padahal terang - terangan proyek berkisaran miliran rupiah tersebut di kerjakan oleh PT Ikinresi, diberikan aliran dana dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku senilai Rp 8,7 miliar tersebut telah menguras angaran negara.


Praktisi hukum Rony Samloy kepada wartawan melalui aplikasi via WhatsApp Selasa, (12/05/2026) pihaknya menyebut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku diminta untuk membuka kembali kasus irigasi Desa Sariputih.


Ia menyebut penangan kasus ini tidak bisa dicuekin oleh Aparat Penegak Hukum (APH) karena kebebasar koruptor berimbas pada hasil proyek dilapangan yang dinilai amburadul.


"Ini harus dituntaskan tak boleh di berikan berlarut-larut jangan biarkan ruang oleh sang koruptor." 


Kasus Sariputih merupakan perkara lama yang ditangani oleh Kejati Maluku, namun mogok, sahut dia.

 

Dalam tahap proses penyusutan oleh Kejati Maluku Penyidik telah melakukan penyidikan, sampai pada pemeriksaan saksi namun sampa saat ini tanpa kepastian, hingga penanganan tersangka. 


Kasus proyek irigasi Sariputih telah berpotensi merugikan keuangan negara sekitar Rp 8,7 miliar kini bagaikan garam di Kejaksaan Tinggi Maluku, "sepertinya ada tebang pilih dalam penanganan kasus-kasus yang ada salah termasuk irigasi Sariputih.


Kejati Maluku lebih memfokuskan penanganan kasus-kasus korupsi hanya dengan sasaran pengembalian kerugian keuangan negara namun mengabaikan unsur keadilan dan kepastian hukum "Kalau tujuan penegakan hukum hanya untuk pengembalian kerugian keuangan negara, maka aspek keadilan dan kepastian hukum akan dibagikan dan masyarakat akan berasumsi Aparat Penegak Hukum (APH) lebih memelihara pelaku perampok uang negara daripada persepsi keadilan masyarakat dam aspek kepastian hukum yang menghendaki efek jera bagi pelaku penyalahgunaan keuangan negara," 


 Dia menegaskan pengembalian kerugian negara penting, namun lebih pentingnya adalah memberi efek jera bagi para peraip uang negara "yang suka nyolong uang negara."


Sesuai Undang-Undang KUHP Nomor 1 Tahun 2023) tidak menjadikan pidana sebagai ajang balas dendam, tapi korupsi adalah kejahatan luar biasa yang telah menjadi musuh bersama masyarakat di negara manapun di dunia termasuk di Indonesia.


 Terlalu naif membiarkan para pencuri uang negara bebas dari jeratan hukum hanya dengan mengembalikan keuangan negara, ujarnya.


Perlu diketahui kasus ini dikerjakan oleh kontraktor proyek namun rusak parah akibat dipaksa untuk digunakan.


Irigasi tersebut sepanjang 31 meter itu, mengalami kerusakan parah setelah jebol pada pertengahan Juli 2025. Proyek yang dibangun dengan anggaran jumbo tersebut, akibatnya jebol mengakibatkan ratusan hektare sawah petani di kawasan tersebut gagal panen.


Pasokan air menuju lahan pertanian tersendat, membuat tanaman padi yang sedang memasuki masa pembentukan bulir tidak mendapatkan suplai air yang cukup.


Advokat muda ini berharap agar Kejaksaan Tinggi Maluku koperatif dalam menangani kasus Desa Sariputih hingga tuntas, akuinya.(**)

Selengkapnya

Minggu, 10 Mei 2026

Proyek Jalan Namlea, Penyidik Dalami Peran ASKRIND

Mei 10, 2026


Ambon - WantaraMaluku.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek preservasi Jalan Namlea–Samalagi–Air Buaya–Teluk Bara pada Dinas PUPR Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023.


Dalam agenda pemeriksaan yang berlangsung 07 Mey 2026 penyidik meminta keterangan dari satu pihak terkait berinisial N selaku Kepala Cabang ASKRINDO.


Pemeriksaan terhadap pimpinan perusahaan yang bergerak di bidang asuransi umum dan penjaminan risiko itu berlangsung kurang lebih tujuh jam, sejak pukul 10.00 hingga 16.00 WIT.


Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek preservasi jalan dimaksud.


“Hingga kini penyidik masih terus mengumpulkan data, dokumen, serta keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui proses pekerjaan dan administrasi proyek,” ujar Ardy, saat dikonfirmasi media ini.


Kasus dugaan korupsi proyek preservasi Jalan Namlea–Samalagi–Air Buaya–Teluk Bara menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan yang bersumber dari anggaran pemerintah pada Tahun Anggaran 2023.


Diketahui, proyek senilai Rp14,46 miliar yang bersumber dari APBN itu diduga mangkrak. Pekerjaan jalan sepanjang kurang lebih tiga kilometer tersebut tidak rampung sesuai kontrak pada tahun 2023 dan hingga 2024 belum menunjukkan penyelesaian.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Basudara dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial MT. 


Mandeknya proyek itu kemudian memicu laporan masyarakat kepada aparat penegak hukum.


Kejati Maluku menegaskan penyelidikan masih terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan, pihak-pihak lain yang memiliki peran strategis dalam proyek tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan.


Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut pembangunan infrastruktur vital di Kabupaten Buru yang seharusnya mendukung konektivitas antarwilayah.


Mangkraknya proyek tersebut tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat akses ekonomi dan mobilitas masyarakat.


Publik kini menantikan langkah tegas Kejati Maluku dalam mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek jalan bernilai belasan miliar rupiah yang berujung mangkrak.(*)

Selengkapnya

BERITA LAIN